Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor 

    Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor 

    SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil mengamankan dua bandit curanmor yang beraksi di Jalan Wonorejo Gang III, Selasa(13/12/2022) yang lalu. Kedua tersangka masing-masing SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara.

    Menurut Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kompol Imam Mustolin Kapolsek Tegalsari, kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, SB diamankan saat beraksi, Sedangkan RR diamankan di rumahnya.

     "Awalnya kami amankan SB di Wonorejo, kemudian dikembangkan lagi ke pelaku RR, " kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Rabu (21/12)sore.

    Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang lama, Kedua tersangka juga harus menahan sakit di dua betisnya akibat timah panas petugas. Bukan tanpa alasan meski telah diamankan, keduanya nekat melawan demi bisa melarikan diri.

    "Terpaksa kami lakukan diskresi kepolisian karena kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka, " ucap Imam

    Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka SB melakukan aksi pencurian motor di milik warga Jalan Wonorejo, Selasa(13/12) pukul 12.30. Saat itu, salah satu saksi mendapati tersangka SB mondar-mandir di sekitar lokasi.

    Tak lama, saksi kemudian mendapati SB mengeluarkan alat sejenis kunci letter T dari balik baju. Saksi sontak mendekati dan mengamankan SB. Sayang upaya saksi itu mendapat perlawanan dari pelaku. Saksi pun terpaksa berteriak maling.

    "Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Darisana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka, " tutup Imam. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Pencurian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon

    Tags